“Permisi, pak. Boleh pinjam bangkunya”, tanya saya ke seorang pria yang sedang duduk di meja co-working space tapi tidak sedang working. Dia sedang sibuk dengan gawai pintarnya, dan tasnya diletakkan di atas bangku yang saya butuhkan. Di depannya, ada dua orang yang juga sedang duduk dan berselancar dengan gawai masing-masing. Mereka sesekali berbicara tentang pekerjaan mereka.
Selain mereka bertiga, ada juga satu perempuan yang juga duduk di sana sambil asyik dengan gawainya. “Kalau mau main HP, jangan duduk di area kerja bersama”, suara hati saya berkeluh. Tidak jauh dari area itu, seorang laki-laki paruh baya berpakaian necis sedang melangsungkan panggilan video. Dia sepertinya orang partai karena kata ‘pilkada’, dan ‘debat’ beberapa kali keluar dari mulutnya dan suara di gawainya. “Berisik banget”, keluhan berikutnya muncul. Ya, suaranya cukup kencang dan mengganggu konsentrasi kerja saya.
Di ruang-ruang publik negeri ini banyak suara-suara berisik. Ada yang berbicara menggunakan telepon dengan suara keras atau mengobrol dengan suara keras di angkot, bus, atau KRL, bahkan di dalam lift. Yang asyik nonton video atau film di gawai dengan volume audio yang terdengar orang lain juga banyak. Satu lagi yang cukup mengelus dada. Ngobrol di dalam bioskop di tengah film. Dan juara satu berisik di ruang publik jatuh ke sound horeg yang dimainkan tanpa empati hingga suaranya menggetarkan bahkan sampai memecahkan kaca jendela rumah yang dilewatinya.
Selain itu, tanpa cek-ricek-kroscek, ada orang-orang yang suka menyebarkan berita, informasi, atau tips kesehatan di berbagai sosial media (khususnya WAG). Ini juga termasuk berisik, bukan? Sekelompok yang sangat rajin mengritik pemerintah sekarang yang baru saja mulai bekerja. Wapres buka saluran untuk mengadu saja langsung jadi berisik dengan berbagai komen negatif. Niat baik malah jadi serangan balik di dunia politik. Apakah komen-komen demikian dapat juga dikategorikan berisik di ruang publik?
Ruang publik itu milik bersama. Beragam manusia yang seleranya macam-macam berkumpul jadi satu di sana. Masing-masing menyukai dan tidak menyukai hal yang berbeda-beda. Dalam satu gerbong KRL, ada yang ingin istirahat, ada yang ingin segera menamatkan drama Korea kesukaannya, ada yang mau memainkan game kesukaannya, dan masih banyak yang lain. Di ruang tunggu bandara atau stasiun kereta api, kebutuhannya lain lagi.
Masing-masing ingin keinginannya terpenuhi. Dalam konteks gerbong KRL, menggunakan headphone/TWS adalah salah satu cara tepat supaya semua senang. Di tempat publik yang lain, setiap orang dapat bersikap bijaksana sesuai kemampuannya masing-masing. Sikap ini didasarkan pada sifat empati.
Empati adalah salah satu karakter yang setiap orang perlu kembangkan. Dalam Veḷudvāreyyasutta (SN 55.7/PTS 5.353–356) Buddha mengajarkan kepada para Brahmana dan para perumah tangga di Gerbang Bambu tentang memikirkan orang lain. “Sesuatu yang saya tidak sukai juga tidak disukai orang lain. Bila saya tidak menyukai hal ini, bagaimana mungkin saya melakukannya ke orang lain”.
Perenungan ini membuat mereka meninggalkan lima perbuatan buruk sebagaimana yang dijelaskan dalam Lima Latihan Moralitas Buddhis. Kepada Raja Pasenadi, Buddha menjelaskan tentang mengasihi sesama. “Setiap orang menyayangi diri sendiri. Oleh sebab itu, mereka yang menyayangi dirinya tidak menyakiti makhluk lain” (Piyatarasutta: Ud 5.1/PTS 47 syair 53).
Berada di ruang publik membutuhkan empati. Sederhananya, peduli kepada sesama. Ini berarti memikirkan kondisi orang lain yang sedang bersama kita di sana. Tempat itu bukan ruang pribadi yang mana di sana kita bebas melakukan apa pun yang kita suka. Berisik ruang publik mengganggu orang lain. Ada yang butuh konsentrasi bekerja, membaca buku, belajar, dan lain sebagainya. Pikirkan orang lain saat berada di ruang publik. Hargai keberadaan mereka. Mari kita jaga ruang publik supaya tidak berisik.

















