Ada pertanyaan retorika yang menarik, bolehkah umat Buddha tidak mengikuti pendapat bhikkhu yang dirasanya tidak benar? Pada umumnya umat Buddha yang baru mengenal agama Buddha menganggap bhikkhu sebagai manusia ‘setengah dewa’. Hidupnya sederhana, harus menjalankan 227 sila, tidak punya harta kekayaan, tidak menikmati pertunjukan. Dibandingkan dengan umat Buddha yang cuma menjalankan 5 sila, hidup banyak kesenangan indera, mempunyai harta kekayaan.
Pada masa awal perkembangan agama Buddha di Indonesia di tahun enam puluh-tujuh puluhan, jumlah bhikkhu sangat sedikit, belum ada vihara Theravada. Kalau ada bhikkhu datang ke Jakarta harus menginap di rumah umat, bahkan kadang-kadang di kelenteng.
Umat sangat menghormati bhikkhu yang jumlahnya memang sedikit. Sangat bergembira kalau kedatangan Bhante Narada dari Sri Lanka yang merintis perkembangan agama Buddha Theravada di Indonesia dengan kedatangannya ke Indonesia pada tahun 1934.
Kemudian ada beberapa bhikkhu yang sangat dikenal seperti Bhante Jinapiya (kemudian menjadi Bhante Thitaketuko), Bhante Girirakkhito, Bhante Jinaratana (kemudian menjadi Pandit J. Kaharuddin), Bhante Subhato (Teja S.M. Rashid), Bhante Aggabalo (Cornelis Wowor, MA.).
Saat itu kalau ada bhikkhu lepas jubah banyak umat Buddha yang bersedih sampai melinangkan air mata. Demikian dimuliakannya bhikkhu oleh umat namun demikian tidak ada yang menyebut Yang Mulia.
Kedatangan para bhikkhu Dhammaduta dari Thai menambah jumlah bhikkhu di Indonesia. Salah satu bhikkhu Thai yang sangat dikenal adalah Phra Vidhurdhammabhorn yang dikenal sebagai Bhante Win. Bhante Win orangnya sangat ramah dan rendah hati, selalu mendengarkan umat dengan penuh perhatian, tidak segan menyapa umat terlebih dahulu dengan berkata, ”Om, tante, baik?”
Adalah benar sekali para bhikkhu yang menjalankan 227 sila tentu mempunyai kesempatan belajar Ajaran Sang Buddha lebih intensif dengan waktu yang lebih banyak daripada umat Buddha perumah tangga. Tetapi banyaknya sila tidaklah menjamin seseorang akan menjadi lebih bijaksana dan lebih suci.
Pada dua puluh tahun awal perkembangan agama Buddha tidak ada sila seperti sekarang ini yang berjumlah 227 sila, Sang Buddha hanya memberikan Ovada Patimokkha saat Magha Puja sebagai pedoman para bhikkhu dan tidak ada pelanggaran dilakukan oleh para bhikkhu. Di kemudian hari ketika sila sudah banyak ditetapkan oleh Sang Buddha, ada saja pelanggaran yang dilakukan oleh para bhikkhu terutama oleh bhikkhu Chabbagiya (Six Monks Group).
Di sisi lain banyak umat Buddha yang melaksanakan 5 sila dan mencapai berbagai tingkat kesucian. Jadi banyaknya sila tidaklah berbanding lurus dengan kebijaksanaan dan kesucian. Ada pertanyaan retorik lainnya, kalau banyaknya sila yang menjadi ukuran, mestinya para bhikkhu menghormat kepada bhikkhuni karena sila bhikkhuni lebih banyak yaitu 311. Kenyataannya seorang bhikkhuni senior sekalipun harus memberi hormat kepada bhikkhu yang baru satu hari ditahbiskan.
Di jaman modern sekarang ini berbagai ilmu berkembang pesat dan tidak ada seorang pun dapat menguasai semua ilmu pengetahuan. Seorang bhikkhu tentu mempunyai banyak waktu untuk belajar Dhamma, tetapi tentu tidak menguasai masalah ekonomi, perjanjian perdata, proses keuangan vihara, masalah sosial kemasyarakatan, masalah protokoler. Adalah wajar kalau dalam hal-hal demikian seorang bhikkhu dapat belajar dari ahlinya.
Oleh karena itu umat Buddha dapat saja tidak mengikuti pendapat bhikkhu dalam hal bhikkhu tidak menguasai masalahnya dan justru harus membantu bhikkhu memberitahu apa yang benar. Misalnya umat dapat memberitahu bhikkhu bahwa penggunaan istilah Yang Mulia sudah tidak dipakai lagi di Indonesia dan secara protokoler merupakan sebutan untuk bangsawan dan pejabat tinggi. Adalah tepat sekali ketika seorang bhikkhu dalam sebuah acara berkata, “Jangan pakai Yang Mulia, panggil Bhante saja…”

















