Top 10 Penulis

MEMBACA KOMUNIKASI TANPA KATA DENGAN 5 KODE BUDAYA BARTHES: Ketika Perjalanan Bhikkhu Menjadi Teks Etiko-Politika

Tulisan ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan Rumah Mettasik

https://www.balipost.com/news/2026/05/09/549108/Puluhan-Bhikkhu-Ikuti-Indonesia-Walk...html

Siap-siap menyambut 50 bhikkhu yang akan melakukan perjalanan damai dari Bali ke Candi Borobudur. Para bhikkhu akan memulai perjalanan “Walk for Peace Indonesia” pada tanggal 8 Mei 2026, dan dijadwalkan tiba menjelang perayaan Waisak 2026. Perjalanan Walk for Peace akan dimulai dari Pulau Bali, tepatnya di Brahmavihara-Arama sebagai titik awal. Dari sana, para bhikkhu melangkah menuju kawasan Danau Beratan untuk pelaksanaan pembukaan yang sarat makna spiritual.
Perjalanan kemudian berlanjut menyusuri Bali bagian barat melalui Gerokgak hingga tiba di Pelabuhan Gilimanuk. Dari titik ini, para bhikkhu menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Ketapang. Memasuki daratan Jawa, langkah kaki dilanjutkan dari Banyuwangi menuju Pasuruan, kemudian ke Sidoarjo, hingga mencapai Surabaya. Perjalanan terus bergerak ke arah barat melintasi Mojokerto, Jombang, Nganjuk, dan Caruban. Memasuki wilayah perbatasan, rombongan melanjutkan perjalanan ke Ngawi, lalu ke Sragen, Surakarta, dan Klaten. Perjalanan berlanjut menuju Yogyakarta, kemudian ke Muntilan, hingga akhirnya tiba di Candi Borobudur sebagai puncak perjalanan. Perjalanan ini menjadi simbol ketekunan, kedamaian, dan harapan—mengajak masyarakat di setiap kota yang dilalui untuk sejenak berhenti, merenung, dan merawat nilai-nilai harmoni dalam kehidupan bersama. (https://www.instagram.com/buddhazine/?e=3e7680e0-29b3-4d05-8854-511374db51c3&g=5)

PENDAHULUAN: “Perjalanan sebagai Teks yang Berbicara”

Perjalanan 50 bhikkhu dalam “Walk for Peace Indonesia” dari Brahmavihara-Arama menuju Candi Borobudur tidak dapat direduksi sekadar sebagai mobilitas geografis atau ritual keagamaan yang berpindah ruang. Dalam perspektif filsafat komunikasi, peristiwa ini harus dipahami sebagai fenomena semiotik yang terinkarnasi dalam ruang sosial, di mana tubuh, langkah, dan lintasan geografis menjadi medium produksi makna yang lebih dalam daripada bahasa verbal itu sendiri.

Dalam kerangka semiotika budaya Roland Barthes, realitas sosial tidak pernah hadir sebagai fakta yang netral, melainkan sebagai teks yang selalu terbuka terhadap proses pembacaan (reading process). Setiap tindakan social, termasuk perjalanan spiritual, mengandung lapisan tanda (signification) yang membentuk sistem makna kedua (second-order signification) atau yang disebut Barthes sebagai mitos sosial (social myth). Dengan demikian, perjalanan ini bukan sekadar aktivitas religius, tetapi sebuah teks budaya yang mengonstruksi kesadaran kolektif tentang kedamaian, kesabaran, dan harmoni sosial.

Pendekatan fenomenologis memperkuat pemahaman ini dengan menekankan bahwa pengalaman sosial tidak hanya terjadi dalam ruang objektif, tetapi juga dalam kesadaran yang dihayati (lived experience). Dalam konteks ini, langkah kaki para bhikkhu menjadi bentuk komunikasi non-verbal yang menghadirkan pengalaman intersubjektif bagi masyarakat yang menyaksikan. Komunikasi tidak lagi bekerja melalui representasi linguistik, tetapi melalui kehadiran tubuh (embodiment) dalam ruang publik yang memproduksi resonansi makna secara langsung.

Fenomena ini juga dapat dipahami melalui perspektif komunikasi kontemporer yang menekankan bahwa ruang publik digital dan fisik kini saling terhubung dalam membentuk persepsi kolektif. Studi mengenai dinamika komunikasi digital menunjukkan bahwa makna sosial tidak hanya dibentuk oleh pesan verbal, tetapi juga oleh visualitas, performativitas, dan narasi gerak dalam ruang sosial (Lorenz-Spreen et al., 2023). Dalam konteks ini, perjalanan bhikkhu menjadi bentuk komunikasi hibrid yang menggabungkan dimensi spiritual, sosial, dan simbolik dalam satu ruang pengalaman kolektif.

Lebih jauh, dalam perspektif semiotika ruang dan ritual, jalur perjalanan dari Bali hingga Borobudur dapat dibaca sebagai narasi spasial (spatial narrative) yang menghubungkan titik-titik geografis menjadi struktur makna yang utuh. Hal ini sejalan dengan pandangan bahwa ruang dalam budaya tidak pernah bersifat kosong, tetapi selalu diproduksi melalui praktik sosial dan ritual simbolik (lihat juga studi mengenai ruang ritual Borobudur dan struktur prosesionalnya dalam arkeoastronomi Jawa). Dengan demikian, perjalanan ini tidak hanya melintasi ruang, tetapi juga memproduksi ruang sebagai teks budaya yang hidup.

Dalam konteks filsafat komunikasi, terutama dalam tradisi etika komunikasi Habermasian, fenomena ini dapat dibaca sebagai bentuk tindakan komunikatif non-verbal (non-verbal communicative action) yang tidak bertujuan untuk dominasi, tetapi untuk membangun horizon pemahaman bersama (shared understanding). Namun demikian, berbeda dari komunikasi diskursif biasa, perjalanan ini bekerja melalui keheningan yang produktif (productive silence), di mana makna muncul bukan dari argumentasi, melainkan dari kehadiran dan kontinuitas tindakan.

Dengan demikian, “Walk for Peace Indonesia” dapat dipahami sebagai komunikasi tanpa kata (silent communication) yang bekerja melalui tubuh, ruang, ritus, dan waktu sebagai medium epistemik. Ia bukan sekadar peristiwa religius, tetapi sebuah praktik semiotik-fenomenologis yang menghadirkan kembali pertanyaan mendasar filsafat komunikasi: bagaimana makna dibentuk ketika bahasa berhenti berbicara, tetapi tubuh mulai “berbicara” melalui tindakan.

BAHASAN

Kode Hermeneutik (Hermeneutic Code): “Misteri Perjalanan yang Mengundang Tafsir” 

Dalam kerangka semiotika naratif Roland Barthes, kode hermeneutik (hermeneutic code) bekerja sebagai struktur “ketiadaan jawaban” yang justru memproduksi intensitas makna. Teka-teki (enigma) dalam suatu peristiwa sosial tidak berfungsi sebagai kekosongan informasi, melainkan sebagai mekanisme epistemologis yang mendorong subjek untuk terus bertanya, menafsir, dan merekonstruksi realitas. Dalam konteks “Walk for Peace Indonesia”, perjalanan 50 bhikkhu dari Brahmavihara-Arama menuju Borobudur tidak hadir sebagai peristiwa yang sepenuhnya transparan secara makna, melainkan sebagai enigma sosial yang membuka ruang hermeneutik publik.

Pertanyaan-pertanyaan yang muncul, mengapa berjalan kaki, mengapa melintasi ruang publik terbuka, dan mengapa menjadikan masyarakat sebagai saksi, tidak dapat dijawab secara tunggal karena justru di situlah letak struktur semiotiknya. Dalam perspektif fenomenologi komunikasi, ketidaktertutupan makna ini menciptakan apa yang dapat disebut sebagai “horizon interpretatif kolektif”, yakni ruang kesadaran sosial di mana makna tidak diberikan secara langsung, tetapi dibentuk melalui pengalaman menyaksikan, menghayati, dan menginterpretasi peristiwa secara bersama-sama. Dengan kata lain, makna tidak berada pada tindakan itu sendiri, melainkan pada proses kesadaran yang terbuka terhadap tindakan tersebut.

Pilihan berjalan kaki dalam era mobilitas modern yang serba cepat bukan sekadar keputusan teknis, tetapi merupakan dekonstruksi simbolik terhadap logika percepatan modernitas. Dalam masyarakat kontemporer yang ditandai oleh apa yang disebut sebagai “regime of acceleration”, kecepatan sering diasosiasikan dengan efisiensi, kemajuan, dan rasionalitas instrumental. Namun, tindakan berjalan kaki dalam konteks spiritual ini justru menghadirkan oposisi epistemik: ia memperlambat waktu untuk memperdalam makna. Dengan demikian, perjalanan ini dapat dibaca sebagai kritik fenomenologis terhadap modernitas yang kehilangan ruang kontemplasi.

Lebih jauh, lintasan Bali–Jawa yang terbuka, bukan ruang tertutup ritual, menegaskan pergeseran dari sakralitas yang eksklusif menuju sakralitas yang dipublikasikan (public sacrality). Dalam perspektif filsafat komunikasi, ini menunjukkan transformasi ruang ritual menjadi ruang publik reflektif, di mana spiritualitas tidak lagi terkurung dalam institusi, tetapi hadir sebagai pengalaman yang dapat disaksikan, diinterpretasi, dan dinegosiasikan oleh masyarakat luas. Hal ini sejalan dengan perkembangan kajian komunikasi kontemporer yang menekankan bahwa makna sosial semakin dibentuk dalam ruang publik yang terdigitalisasi dan terdistribusi secara visual serta naratif (Lorenz-Spreen et al., 2023).

Pertanyaan mengapa publik dijadikan saksi perjalanan spiritual juga membuka dimensi etis dari komunikasi itu sendiri. Dalam perspektif etika komunikasi, kehadiran publik bukan sekadar penonton pasif, melainkan bagian dari komunitas interpretatif (interpretive community) yang ikut membentuk makna dari peristiwa tersebut. Dengan demikian, perjalanan ini tidak hanya “terjadi di depan publik”, tetapi juga “terjadi bersama publik”, di mana proses melihat dan dipandang menjadi relasi timbal balik yang membentuk kesadaran kolektif.

Ketidaklangsungan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut justru memperkuat fungsi hermeneutiknya: ia menolak finalitas makna dan membuka ruang bagi pluralitas interpretasi etis dan spiritual. Dalam konteks ini, “Walk for Peace Indonesia” tidak dapat direduksi sebagai simbol tunggal kedamaian, tetapi harus dipahami sebagai medan diskursif di mana kedamaian itu sendiri terus dinegosiasikan melalui pengalaman sosial yang berlapis.

Dengan demikian, kode hermeneutik dalam perjalanan ini bekerja sebagai mekanisme filosofis yang menggeser komunikasi dari model transmisi informasi menuju model produksi makna yang terbuka (open-ended meaning production). Ia tidak memberikan jawaban, tetapi justru mengundang kesadaran untuk terus bertanya, dan dalam proses bertanya itulah, masyarakat belajar kembali membaca kedamaian bukan sebagai konsep abstrak, melainkan sebagai pengalaman yang harus dijalani, disaksikan, dan direnungkan secara kolektif.

Kode Proairetik (Proairetic Code): “Tubuh sebagai Rantai Tindakan yang Memproduksi Makna”

Dalam semiotika naratif Roland Barthes, kode proairetik (proairetic code) tidak sekadar merujuk pada rangkaian tindakan yang membentuk alur peristiwa, tetapi pada logika aksi yang memproduksi ekspektasi, kontinuitas, dan makna progresif dalam pengalaman pembaca atau pengamat. Tindakan tidak pernah hadir sebagai gestur yang netral; ia selalu mengandung potensi naratif yang mengarahkan kesadaran untuk membaca “apa yang akan terjadi selanjutnya”. Dalam konteks “Walk for Peace Indonesia”, kode proairetik tidak hanya bekerja sebagai urutan perjalanan fisik, tetapi sebagai struktur makna yang diinkarnasikan melalui tubuh sebagai medium komunikasi utama.

Rute Bali → Gilimanuk → Banyuwangi → Surabaya → Yogyakarta → Borobudur tidak dapat dipahami hanya sebagai peta geografis, melainkan sebagai rantai tindakan simbolik yang membentuk dramaturgi spiritual ruang publik. Dalam perspektif fenomenologi tubuh (embodiment), sebagaimana ditegaskan dalam tradisi Merleau-Ponty, tubuh bukan objek dalam ruang, melainkan subjek yang mengalami dan memproduksi ruang melalui gerakannya. Dengan demikian, setiap langkah para bhikkhu bukan sekadar perpindahan posisi, tetapi merupakan artikulasi eksistensial yang menghadirkan makna dalam ruang sosial yang mereka lalui.

Melangkah, dalam konteks ini, tidak lagi dapat direduksi sebagai aktivitas motorik, melainkan sebagai praktik ketekunan ontologis. Ia menunjukkan keberlanjutan niat, disiplin batin, dan konsistensi praksis spiritual dalam menghadapi ruang sosial yang heterogen. Dalam masyarakat yang ditandai oleh percepatan digital dan fragmentasi perhatian, tindakan melangkah menjadi bentuk komunikasi yang justru menantang logika instan modernitas.

Menyeberang dari Bali ke Jawa melalui Gilimanuk–Ketapang mengandung dimensi yang lebih dalam daripada sekadar perpindahan geografis. Ia dapat dibaca sebagai transisi kesadaran (transition of consciousness), di mana batas fisik menjadi metafora bagi pergeseran ontologis dari satu ruang pengalaman ke ruang pengalaman lainnya. Dalam perspektif komunikasi simbolik, penyeberangan ini merepresentasikan ambang (liminality), yakni kondisi “di antara” yang membuka kemungkinan transformasi makna dan identitas.

Sementara itu, berhenti di kota-kota seperti Banyuwangi, Surabaya, hingga Yogyakarta tidak dapat dipahami sebagai interupsi dalam narasi, melainkan sebagai momen interaksi sosial yang menghubungkan spiritualitas dengan kehidupan publik. Dalam setiap titik persinggahan, tubuh bhikkhu menjadi media pertemuan antara nilai kontemplatif dan realitas sosial urban. Di sini, komunikasi tidak berlangsung dalam bentuk ujaran, tetapi dalam bentuk kehadiran yang mengundang interpretasi social, sebuah bentuk komunikasi performatif yang bekerja melalui visibilitas dan resonansi makna.

Puncak perjalanan di Borobudur menandai bukan akhir dari gerak, melainkan penyatuan makna (synthesis of meaning). Dalam perspektif semiotik-spasial, Borobudur tidak hanya berfungsi sebagai situs religi, tetapi sebagai struktur simbolik yang mengkonsentrasikan perjalanan menjadi satu kesadaran kolektif. Ia menjadi titik di mana rangkaian tindakan menemukan koherensi naratifnya, sekaligus membuka kembali pertanyaan reflektif tentang makna perjalanan itu sendiri.

Dalam keseluruhan rangkaian ini, tubuh para bhikkhu berfungsi sebagai medium komunikasi utama yang menggantikan dominasi teks verbal. Komunikasi tidak lagi bergantung pada bahasa proposisional, tetapi pada bahasa tubuh yang bergerak dalam ruang, waktu, dan ritus. Dengan demikian, proairetik tidak hanya membentuk alur tindakan, tetapi juga membentuk epistemologi baru komunikasi, di mana makna hadir melalui gerak, bukan semata-mata melalui kata.

Kode Semantik (Semantic Code): “Makna Spiritual dan Etika Publik”

Dalam kerangka semiotika Roland Barthes, kode semantik (semantic code) bekerja pada level konotasi, yakni lapisan makna yang tidak lagi bersifat denotatif atau literal, melainkan mengandung jejak historis, kultural, dan afektif yang melekat pada tanda. Pada level ini, ruang, tempat, dan peristiwa tidak lagi dipahami sebagai entitas geografis, tetapi sebagai medan makna yang memproduksi pengalaman simbolik kolektif. Dalam konteks “Walk for Peace Indonesia”, perjalanan 50 bhikkhu dari Bali menuju Borobudur tidak hanya membentuk narasi spasial, tetapi juga mengaktifkan jaringan makna yang berlapis dan saling beresonansi secara etis dan spiritual.

Brahmavihara-Arama sebagai titik awal perjalanan tidak semata-mata merupakan lokasi geografis, tetapi berfungsi sebagai simbol fondasi etika universal, yakni cinta kasih (metta), welas asih (karuna), dan keseimbangan batin. Dalam perspektif fenomenologi nilai, tempat ini tidak hadir sebagai ruang netral, melainkan sebagai horizon moral yang mengawali seluruh struktur makna perjalanan. Ia menjadi titik ontologis di mana tindakan berjalan memperoleh dasar etisnya.

Sementara itu, Danau Beratan menghadirkan lapisan makna konotatif yang berbeda, yakni relasi harmonis antara manusia dan alam. Dalam perspektif komunikasi ekologis, danau tidak hanya dipahami sebagai lanskap alam, tetapi sebagai simbol keseimbangan kosmologis, di mana air, ruang, dan refleksi visual menciptakan metafora tentang kesadaran batin yang tenang dan terintegrasi. Dengan demikian, pengalaman melewati ruang ini dapat dibaca sebagai bentuk komunikasi non-verbal antara manusia dan lingkungan yang bersifat reflektif dan dialogis.

Pada titik akhir perjalanan, Candi Borobudur menghadirkan puncak konotasi simbolik sebagai ruang pencerahan kolektif. Dalam pembacaan semiotik-kultural, Borobudur tidak hanya berfungsi sebagai situs religi, tetapi sebagai struktur naratif batu yang merepresentasikan perjalanan kesadaran dari dunia profan menuju transendensi. Ia menjadi titik di mana seluruh rangkaian perjalanan menemukan koherensi maknanya, sekaligus membuka ruang refleksi baru tentang kesadaran manusia dalam masyarakat.

Namun demikian, lebih jauh dari sekadar pembacaan simbolik tempat, kode semantik dalam perjalanan ini mengarah pada pembentukan etika komunikasi publik. Dalam perspektif filsafat komunikasi kontemporer, khususnya tradisi etika diskursif, komunikasi tidak hanya berkaitan dengan pertukaran informasi, tetapi juga dengan pembentukan tindakan yang memiliki dimensi moral. Dalam konteks ini, perjalanan bhikkhu menggeser pemahaman tentang “damai” dari sekadar slogan normatif menjadi praktik tubuh yang dijalani secara konsisten dalam ruang sosial.

Dengan demikian, komunikasi dalam peristiwa ini tidak lagi beroperasi dalam logika representasi, di mana tanda mewakili sesuatu yang lain, tetapi bergerak menuju logika inkarnasi nilai (embodied ethics), di mana makna tidak hanya dikatakan, tetapi dihidupkan melalui tindakan yang terlihat, dialami, dan disaksikan secara kolektif. Dalam perspektif fenomenologis, inilah bentuk komunikasi yang tidak berhenti pada wacana, melainkan hadir sebagai pengalaman yang mengubah cara masyarakat memahami kedamaian itu sendiri: bukan sebagai konsep abstrak, tetapi sebagai cara berada di dunia.

Kode Simbolik (Symbolic Code): “Oposisi Biner dan Resistensi atas Kecepatan Kekuasaan”

Dalam semiotika naratif Roland Barthes, kode simbolik (symbolic code) bekerja melalui struktur oposisi biner yang tidak hanya mengorganisasi makna, tetapi juga mengungkap ketegangan mendasar dalam sistem nilai sosial. Oposisi ini bukan sekadar perbedaan konseptual, melainkan bentuk konflik laten yang membentuk cara masyarakat memahami realitas secara dialektis. Dalam konteks “Walk for Peace Indonesia”, perjalanan 50 bhikkhu dari Bali menuju Borobudur dapat dibaca sebagai medan simbolik yang mengaktifkan serangkaian oposisi epistemik antara nilai-nilai spiritual dan logika sosial-politik modern.

Oposisi pertama yang muncul adalah antara diam dan kebisingan politik. Dalam ruang publik kontemporer yang ditandai oleh hiperkomunikasi digital, kebisingan informasi sering kali menggantikan kedalaman refleksi. Diam dalam konteks perjalanan ini tidak dapat dipahami sebagai ketiadaan komunikasi, tetapi sebagai bentuk komunikasi intensional yang melampaui ujaran, di mana makna justru muncul dari keheningan yang dipertahankan secara sadar. Dalam perspektif fenomenologi komunikasi, keheningan ini menjadi ruang resonansi batin yang memungkinkan kesadaran kolektif untuk berhenti sejenak dari logika reaktif politik.

Oposisi kedua, berjalan versus berkuasa, menghadirkan kritik simbolik terhadap struktur kekuasaan modern yang sering kali identik dengan percepatan, kontrol, dan dominasi ruang. Berjalan kaki, dalam hal ini, menjadi bentuk praksis yang menolak logika kekuasaan yang serba instan dan instrumental. Ia mengembalikan tubuh ke dalam pengalaman ruang yang lambat, reflektif, dan tidak dominatif. Dengan demikian, berjalan tidak hanya merupakan aktivitas fisik, tetapi juga gestur epistemologis yang menolak akselerasi kekuasaan.

Oposisi ketiga antara spiritualitas dan pragmatisme memperlihatkan ketegangan antara orientasi makna transenden dan logika utilitarian modernitas. Dalam masyarakat kontemporer, tindakan sering kali diukur berdasarkan efisiensi dan hasil instrumental. Namun, perjalanan ini justru menggeser orientasi tersebut menuju nilai yang tidak dapat diukur secara material, yakni kesabaran, ketekunan, dan kesadaran batin. Dalam perspektif filsafat komunikasi, hal ini menunjukkan bahwa makna tidak selalu harus produktif secara ekonomi untuk menjadi signifikan secara sosial.

Oposisi keempat, kesabaran versus instan, merefleksikan kritik terhadap budaya percepatan (acceleration culture) yang mendominasi kehidupan modern. Dalam dunia yang dibentuk oleh kecepatan informasi dan respons instan, kesabaran menjadi bentuk resistensi kultural yang semakin langka. Perjalanan panjang lintas pulau ini mengembalikan pengalaman waktu sebagai sesuatu yang harus dijalani, bukan sekadar dilewati. Dengan demikian, waktu tidak lagi dipahami sebagai komoditas, tetapi sebagai medium pembentukan kesadaran etis.

Dalam keseluruhan struktur simbolik tersebut, perjalanan ini dapat dibaca sebagai kritik halus terhadap masyarakat yang kehilangan ritme refleksi. Ia tidak menyampaikan kritik melalui ujaran eksplisit, tetapi melalui konfigurasi simbolik yang bekerja secara performatif dalam ruang publik. Dalam konteks etiko-politika komunikasi, tindakan berjalan kaki para bhikkhu menjadi bentuk resistensi non-verbal terhadap logika kekuasaan yang serba cepat, serba instan, dan serba dominatif.

Dengan demikian, simbol “berjalan kaki” tidak hanya berfungsi sebagai representasi spiritualitas, tetapi sebagai praktik resistensi epistemik dan etis. Ia menegaskan bahwa dalam dunia yang semakin dikuasai oleh kecepatan dan kebisingan, ketenangan, keterlambatan, dan keheningan justru dapat menjadi bentuk komunikasi yang paling radikal. Dalam pembacaan ini, simbol tidak lagi bersifat dekoratif, tetapi menjadi medan pergulatan makna antara cara hidup yang reflektif dan cara hidup yang instrumental.

Kode Kultural (Cultural Code): “Tradisi, Agama, dan Ruang Publik Nusantara”

Dalam semiotika Roland Barthes, kode kultural (cultural code) merujuk pada jaringan pengetahuan kolektif yang telah terinstitusionalisasi dalam Masyarakat, baik berupa tradisi, doktrin agama, mitos sosial, maupun sistem pengetahuan modern. Kode ini tidak bekerja pada level individu, melainkan pada level episteme sosial, yaitu horizon pengetahuan yang dianggap “wajar”, “benar”, dan “dapat diterima” dalam suatu kebudayaan. Dalam konteks “Walk for Peace Indonesia”, perjalanan 50 bhikkhu dari Bali menuju Borobudur dapat dibaca sebagai peristiwa yang mengaktifkan sekaligus mempertemukan tiga lapisan kultural yang berbeda, namun saling beririsan dalam ruang publik kontemporer Indonesia.

Lapisan pertama adalah budaya Buddhis, yang menekankan prinsip jalan tengah (Majjhima Patipada), welas asih (karuna), dan non-kekerasan (ahimsa). Dalam perspektif fenomenologi agama, nilai-nilai ini tidak hanya berfungsi sebagai doktrin normatif, tetapi sebagai cara berada di dunia (mode of being-in-the-world) yang mengarahkan tindakan, persepsi, dan relasi sosial. Perjalanan kaki dalam konteks ini menjadi praktik asketis yang mengonkretkan ajaran spiritual dalam bentuk yang dapat disaksikan secara publik. Dengan demikian, spiritualitas tidak lagi berada dalam ruang internal semata, tetapi tampil sebagai praktik embodied ethics yang dapat dibaca secara sosial.

Lapisan kedua adalah budaya Nusantara, yang secara historis dibentuk oleh tradisi perjalanan, ziarah, dan laku spiritual lintas ruang. Dalam berbagai tradisi lokal, perjalanan tidak pernah sekadar perpindahan geografis, tetapi selalu mengandung dimensi transformasi batin. Dalam kerangka antropologi budaya, praktik ini dapat dipahami sebagai bentuk ritus peralihan (rite of passage) yang menghubungkan individu dengan kosmologi sosialnya. Dengan demikian, perjalanan bhikkhu ini beresonansi dengan memori kolektif Nusantara tentang makna “melakukan perjalanan” sebagai bentuk pencarian makna, bukan sekadar mobilitas fisik.

Lapisan ketiga adalah budaya publik modern, yang ditandai oleh dominasi media sosial, logika viralitas, dan ekonomi perhatian (attention economy). Dalam konteks ini, setiap peristiwa sosial tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga direproduksi dalam ruang digital melalui narasi, citra, dan afek kolektif. Studi komunikasi digital kontemporer menunjukkan bahwa ruang publik kini bersifat hibrid, di mana batas antara pengalaman langsung dan representasi digital menjadi semakin kabur (Lorenz-Spreen et al., 2023). Dengan demikian, perjalanan ini tidak hanya terjadi di ruang fisik, tetapi juga di ruang algoritmik yang membentuk persepsi publik secara simultan.

Ketiga lapisan budaya tersebut, Buddhis, Nusantara, dan modern digital, bertemu dalam satu ruang yang bersifat liminal dan hibrid: ruang publik Indonesia kontemporer. Ruang ini tidak lagi dapat dipahami sebagai entitas tunggal yang stabil, melainkan sebagai medan pertemuan berbagai sistem makna yang saling bernegosiasi. Dalam perspektif filsafat komunikasi, kondisi ini menunjukkan bahwa makna sosial tidak pernah bersifat tunggal, melainkan selalu merupakan hasil dari interaksi antar-episteme budaya yang berbeda.

Dengan demikian, “Walk for Peace Indonesia” dapat dipahami sebagai peristiwa kultural yang tidak hanya merepresentasikan nilai tertentu, tetapi juga memproduksi dialog antara sistem pengetahuan yang berbeda. Ia memperlihatkan bagaimana spiritualitas tradisional, memori budaya Nusantara, dan logika media modern bertemu dalam satu narasi kolektif yang terus dinegosiasikan. Dalam konteks ini, komunikasi tidak lagi hanya berfungsi sebagai transmisi pesan, tetapi sebagai arena pertemuan epistemologis antar budaya yang membentuk ulang cara masyarakat memahami kedamaian, ruang, dan makna keberadaan bersama.

Dimensi Etiko-Politika Komunikasi

Dalam perspektif filsafat komunikasi, khususnya dalam tradisi teori tindakan komunikatif Jürgen Habermas, ruang sosial ideal dipahami sebagai arena di mana individu dapat mencapai kesalingpahaman (intersubjective understanding) melalui rasionalitas komunikatif yang bebas dari dominasi. Ruang ini disebut sebagai tindakan komunikatif (communicative action), yaitu bentuk interaksi sosial yang berorientasi pada konsensus melalui argumentasi rasional, bukan melalui paksaan, manipulasi, atau kekuasaan simbolik yang koersif.

Namun, dalam konteks “Walk for Peace Indonesia”, ruang tindakan komunikatif tidak hadir dalam bentuk diskursif-verbal sebagaimana diasumsikan dalam komunikasi politik konvensional. Ia justru muncul dalam bentuk yang lebih subtil dan fenomenologis, yaitu tindakan yang dihadirkan melalui tubuh, gerak, dan kehadiran sosial yang disaksikan publik. Dalam hal ini, komunikasi tidak lagi bergantung pada argumentasi linguistik, tetapi pada performativitas eksistensial yang mengandung muatan etis.

Pertama, konsep non-verbal legitimacy mengacu pada bentuk legitimasi yang tidak dibangun melalui pernyataan politik, pidato, atau institusi formal, melainkan melalui kehadiran yang dapat disaksikan dan dialami secara langsung oleh publik. Legitimasi ini bersifat afektif dan fenomenologis: ia muncul bukan dari apa yang dikatakan, tetapi dari apa yang dijalani. Dalam konteks ini, perjalanan bhikkhu dari Bali menuju Borobudur menghadirkan bentuk otoritas moral yang tidak dikonstruksi melalui wacana kekuasaan, melainkan melalui konsistensi tindakan yang dapat diamati secara kolektif.

Kedua, konsep embodied discourse menunjukkan pergeseran fundamental dalam cara kita memahami komunikasi. Jika dalam tradisi klasik komunikasi, wacana dipahami sebagai struktur bahasa yang terlepas dari tubuh, maka dalam pendekatan fenomenologis kontemporer, tubuh justru menjadi medium utama produksi makna. Dalam hal ini, tubuh para bhikkhu tidak hanya menjadi pembawa pesan, tetapi juga menjadi pesan itu sendiri. Setiap langkah, jeda, dan perjalanan menjadi bentuk artikulasi makna yang tidak membutuhkan mediasi linguistik. Dengan demikian, komunikasi hadir sebagai inkarnasi nilai dalam tindakan tubuh yang terarah secara etis.

Ketiga, moral visibility merujuk pada kehadiran etika dalam ruang publik yang tidak bersifat abstrak, melainkan dapat dilihat, disaksikan, dan diresapi secara sosial. Dalam masyarakat modern yang sering kali mengalami krisis kepercayaan terhadap institusi politik dan komunikasi publik, kehadiran tindakan moral yang terlihat secara langsung memiliki daya resonansi yang kuat. Moralitas tidak lagi hanya berada dalam ranah normatif atau diskursif, tetapi menjadi fenomena yang termaterialisasi dalam ruang sosial.

Dalam konteks ini, “Walk for Peace Indonesia” tidak dapat direduksi sebagai ritual religius semata, melainkan harus dipahami sebagai intervensi simbolik terhadap krisis komunikasi sosial modern. Krisis tersebut ditandai oleh meningkatnya disinformasi, fragmentasi ruang publik, polarisasi afektif, serta melemahnya rasionalitas komunikatif dalam diskursus politik. Studi komunikasi kontemporer menunjukkan bahwa ruang publik digital saat ini sering kali didominasi oleh logika afeksi, algoritma, dan polarisasi yang menggeser prinsip deliberasi rasional (Lorenz-Spreen et al., 2023).

Dengan demikian, perjalanan ini dapat dibaca sebagai bentuk counter-discourse terhadap logika komunikasi dominan, di mana legitimasi tidak lagi ditentukan oleh kekuasaan simbolik atau institusional, tetapi oleh kehadiran etis yang dapat dialami secara kolektif. Dalam perspektif etiko-politika komunikasi, tindakan ini membuka kemungkinan baru bagi pemahaman tentang politik bukan sebagai arena konflik kepentingan semata, tetapi sebagai ruang pembentukan kesadaran moral kolektif melalui tindakan yang dapat dilihat, dirasakan, dan diinterpretasikan bersama.

PENUTUP

Perjalanan 50 bhikkhu dari Bali menuju Borobudur pada hakikatnya tidak dapat direduksi sebagai peristiwa spiritual yang berdiri sendiri, melainkan sebagai teks budaya kompleks yang bekerja melalui sistem tanda berlapis sebagaimana dibaca melalui lima kode Barthes. Dalam kerangka ini, perjalanan tersebut tidak hanya menghadirkan makna religius, tetapi juga memproduksi struktur semiotik yang menghubungkan tubuh, ruang, waktu, dan kesadaran kolektif dalam satu konfigurasi komunikasi yang utuh.

Jika dalam paradigma komunikasi konvensional makna diasumsikan lahir dari ujaran, argumentasi, dan pertukaran simbol verbal, maka peristiwa ini justru menunjukkan bahwa komunikasi dapat melampaui bahasa. Ia memperlihatkan bahwa kehadiran, gerak, dan kontinuitas tindakan dapat menjadi medium yang jauh lebih kuat daripada kata-kata dalam membentuk kesadaran sosial. Dalam perspektif ini, komunikasi tidak lagi terbatas pada apa yang dikatakan, tetapi juga pada apa yang dijalani, disaksikan, dan dirasakan secara kolektif.

Perjalanan ini sekaligus menegaskan bahwa tidak semua komunikasi harus bersifat dialogis dalam pengertian debat, tidak harus bersifat kompetitif dalam logika politik, dan tidak selalu harus hadir dalam bentuk viralitas digital yang cepat dan reaktif. Justru dalam dunia yang semakin dipenuhi oleh kebisingan informasi, fragmentasi perhatian, dan percepatan makna, terdapat bentuk komunikasi lain yang bekerja secara lebih dalam, yaitu komunikasi yang sunyi, lambat, dan reflektif.

Dalam konteks tersebut, langkah kaki para bhikkhu menjadi metafora epistemologis yang penting: ia menunjukkan bahwa makna dapat dibangun melalui kesabaran, bahwa kesadaran dapat dibentuk melalui keteraturan gerak, dan bahwa pesan moral tidak selalu membutuhkan artikulasi verbal untuk dapat dipahami. Tubuh yang bergerak dalam ruang publik berubah menjadi bahasa yang tidak diucapkan tetapi tetap dibaca, menghadirkan jenis wacana yang tidak bergantung pada retorika, melainkan pada kontinuitas eksistensi.

Dengan demikian, dalam perspektif etiko-politika komunikasi Indonesia kontemporer, perjalanan ini menghadirkan satu proposisi filosofis yang mendasar: bahwa kedamaian tidak semata-mata lahir dari produksi wacana, tetapi dari cara manusia menghayati dan menjalani keberadaannya di dunia. Damai bukan sekadar hasil dari diskursus politik, melainkan hasil dari praktik hidup yang konsisten, embodied, dan berkesadaran.

Pada akhirnya, “Walk for Peace Indonesia” dapat dipahami sebagai pengingat bahwa di tengah dominasi komunikasi yang serba cepat, kompetitif, dan sering kali destruktif, masih ada bentuk komunikasi yang bekerja melalui keheningan, ketekunan, dan gerak yang sederhana. Dan justru dalam kesederhanaan itulah, makna yang paling dalam tentang manusia dan kedamaian menemukan ruang artikulasinya.

BAHAN BACAAN

Bail, C. A. (2021). Social media and polarization. Annual Review of Sociology, 47, 1–22.
https://doi.org/10.1146/annurev-soc-090820-101433

Cinelli, M., et al. (2021). The echo chamber effect on social media. PNAS, 118(9).
https://doi.org/10.1073/pnas.2023301118

Couldry, N., & Hepp, A. (2021). The mediated construction of reality. Polity Press.

Habermas, J. (2022). Reflections on communicative action and democratic legitimacy. Polity Press.

Lorenz-Spreen, P., et al. (2023). Digital media and democracy: dynamics of perception and attention. Nature Human Behaviour, 7, 1–9. https://doi.org/10.1038/s41562-022-01460-1

Magli, G. (2017). Archaeoastronomy of the Sun path at Borobudur. arXiv. https://arxiv.org/abs/1712.06486

Merleau-Ponty, M. (2012/updated editions in contemporary studies). Phenomenology of Perception. Routledge.

Roozenbeek, J., et al. (2023). Psychological inoculation against misinformation. Science Advances, 9(2). https://doi.org/10.1126/sciadv.abo1140

Rosa, H. (2021). Social acceleration: A new theory of modernity. Columbia University Press.

Shusterman, R. (2022). Body consciousness and embodied cognition. Journal of Aesthetics and Phenomenology. https://doi.org/10.1080/20539320.2022

Situngkir, H. (2015). Borobudur was Built Algorithmically. arXiv. https://arxiv.org/ abs/1508.03649

Van Bavel, J. J., et al. (2022). The psychology of misinformation. Nature Reviews Psychology, 1, 460–480.https://doi.org/10.1038/s44159-022-00073-y

Pilihan

Terpopuler Bulan Ini

Dari Penulis yang Sama

Perjalanan 50 bhikkhu dalam “Walk for Peace Indonesia” dari Brahmavihara-Arama menuju Candi Borobudur tidak dapat direduksi sekadar sebagai mobilitas geografis atau ritual keagamaan yang berpindah ruang.
borobudur temple
Digital detox dalam konteks Buddhisme bukan sekadar mengurangi penggunaan teknologi, tetapi juga menciptakan kembali ruang bagi refleksi diri, mendengar keheningan, dan menata ulang nilai-nilai kehidupan.

Tulisan Terkait